Pendidikan Masyarakat Pendidikan masyarakat atau Pendidikan Luar Sekolah atau yang lebih dikenal dengan sebutan pendidikan nonformal merupakan pendidikan yang dilaksanakan berbasis masyarakat. masyarakat dilibatkan sebagai pelaku pendidikan karena masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pendidikannya. Pada UU RI no. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan nonformal diselengarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Peralihan nama di dalam program studi pun dari yang awalnya Pendidikan Luar Sekolah berbah menjadi Pendidikan NonFormal dan berubah lagi menjadi Pendidikan Masyarakat ini juga dikarena perubahan masyarakat dari zaman ke zaman. Perubahan nama yang saat ini dilakukan di klaim sebagai salah satu bentuk upaya untuk menhadapi Era Revolusi Industri 4.0. Namun apakah dengan perubahan ...
Komentar
Posting Komentar